Mediasi Lanjutan terhadap Penyelesaian Permasalahan Pembayaran Pekerjaan Borongan Pengerasan Jalan Produksi
Mediasi Lanjutan terhadap Penyelesaian Permasalahan Pembayaran Pekerjaan Borongan Pengerasan Jalan Produksi Dengan Batu Koral + Sirtu di Afdeling III Kebun Balimbingan PTPN IV Tahun Anggaran 2022.
Rabu, 17 Januari 2024 bertempat di Ruang Rapat Asdatun Kejati Sumut telah dilaksanakan Mediasi Lanjutan terhadap Penyelesaian Permasalahan Pembayaran Pekerjaan Borongan Pengerasan Jalan Produksi Dengan Batu Koral + Sirtu di Afdeling III Kebun Balimbingan PTPN IV Tahun Anggaran 2022.
Mediasi dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, S.H., M.H., yang diwakili oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Dt. R. Anwar, S.H., M.H., didampingi oleh Kasi Perdata Chairul Fadli, S.H, dan Tim Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Mediasi juga dihadiri oleh Kasubag Tekpol PTPN IV Regional 2 Hendra Arif KH Lubis, Kasubag Hukum PTPN IV Regional 2 Harri S Hutagalung, Staf Subbag Tekpol M. Reza Rizky, CV. Rajo Deli Latifah Hanum Lubis, Leli Maulida Miraza dan Nofri Andrian.
