LOMBA KARYA TULIS JURNALISTIK KEJATI SUMUT 2024
Tema: “Peran Kejaksaan dalam Memutus Mata Rantai Peredaran Narkoba Lewat Penuntutan Perkara Tindak Pidana Narkotika”
SUB TEMA :
1. Pidana Mati apakah sudah cukup dalam memberikan efek jera kepada pengguna, pengedar dan bandar?
2. Penyuluhan Hukum Kejati Sumut ke sekolah-sekolah mengusung topik narkoba diharapkan dapat menyadarkan generasi muda agar tidak tergiur dengan Narkoba
KETENTUAN UMUM LOMBA KARYA TULIS JURNALISTIK :
1. Mengikuti kaidah umum dan kaidah jurnalistik dalam penulisan
2. Karya tulis tidak sedang diikutsertakan dalam lomba lain yang sejenis. Panitia berhak menggugurkan/mencabut hak pemenang jika di kemudian hari tulisan tersebut bukan karya asli.
3. Peserta bisa menentukan angle tulisan sesuai tema dan sub tema yang secara spesifik mendukung tema utama.
4. Karya yang masuk adalah milik panitia dan berhak digunakan untuk kepentingan publikasi.
5. Periode Lomba Karya Tulis digelar sejak 25 Juni sampai dengan 19 Juli 2024.
6. Lomba karya tulis untuk peserta perorangan, setiap peserta hanya boleh mengirimkan 1 (satu) karya terbaiknya.
7. Karya tulis minimal 3 halaman A4 dan maksimal 10 halaman A4.
8. Seluruh karya yang dikirimkan wajib melampirkan ;
- fotokopi KTP dan Kartu Pers
- Nomor Telepon yang aktif
- Bahan tulisan (hardcopy) dalam bentuk Word
9. Karya Tulis paling lambat dikirim hari/tanggal Jumat, 19 Juli 2024. Pengiriman karya tulis dikirimkan ke :
PTSP Kejati Sumut
c/q Bidang Penkum Kejati Sumut
Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara
Jalan Jend. Besar AH Nasution No.1 C Medan-Sumatera Utara
Atau ke Email : karyatulisjurnalistik2024@gmail.com
10. Nama Pemenang akan diumumkan di Akun Official Instagram @kejatisumut
HADIAH LOMBA KARYA TULIS JURNALISTIK :
Juara I : Rp. 3.000.000 + Piala /Sertifikat
Juara II : Rp. 2.000.000 + Piala /Sertifikat
Juara III : Rp. 1.000.000 + Piala /Sertifikat
Juara Harapan I, II dan III masing-masing Rp.500.000
DEWAN JURI
1. NurhalimTanjung (Ahli Pers Dewan Pers)
2. Rizal Rudi Surya (Ahli Pers Dewan Pers)
3. Abyadi Siregar (Mantan Kaper Ombudsman Sumut)
KONTAK PERSON
Humas Kejati Sumut : 0812-7790-0190
