Legal Assitance terkait Pengadaan Tanah untuk Perluasan Lahan Pembangunan Kantor Gubernur Prov. Sumut dengan Pemberian Ganti Kerugian Tahap I
Rabu, 07 Desember 2022 bertempat di Ruang Rapat I Lantai 2 Kantor Gubernur Sumut telah dilaksanakan Rapat Pendampingan Hukum (Legal Assitance) terkait Pengadaan Tanah untuk Perluasan Lahan Pembangunan Kantor Gubernur Prov. Sumut dengan Pemberian Ganti Kerugian Tahap I.
Rapat dipimpin oleh Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Arief Sudarto Trinugroho.
Rapat dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, S.H., M.H., yang diwakili oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Dr. Prima Idwan Mariza, S.H., M.Hum., didampingi oleh Kasi Pertimbangan Hukum Fatah Chotib Uddin, S.H., M.Kn., serta Tim Jaksa Pengacara Negara dan Staff Bidang Datun pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Rapat juga dihadiri oleh Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprovsu M. Ismail P. Sinaga,
Sekretaris P2T Kantor BPN Medan Nurdin Nasution, Kepala Biro Hukum Setdaprovsu Dwi Aries Sudarto, S.H., M.H, Kepala Biro Umum Setdaprovsu Zulkifli, S.IP., M.M, Pl. Kabag Umum Ahmad Ari Pandi Harahap, Perwakilan BPKAD Setdaprovsu Halimah, Perwakilan Dinas Pertanian dan Perikanan Abdul Halim Siregar, Perkumpulan Medan Club H. Edwin S Soekardja, Ranzie Tarfie, Dr. Ir. H. T. Erry Nuradi, M.Si., dkk serta Kepling IX Bahari Effendi.
