Kunker Ke Kejari Labusel, Kajati Sumut : Saya Ingin Melihat Langsung Kondisi 'Anak-anak' Saya Di Daerah
KOTAPINANG-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto, SH,MH kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan di Kotapinang, Rabu (7/6/2023) didampingi Aspidsus Anton Delianto, SH,MH, Asintel I Made Sudarmawan, SH, MH, Kabag TU Rahmad Isnaini, SH,MH, Kasi Upaya Hukum Luar Biasa Eksekusi dan Eksaminasi (Kasi UHLB EE) Alof Sianturi, SH dan Kasi Penkum Yos A Tarigan, SH,MH.
Kedatangan Kajati Sumut dan tim disambut oleh Kajari Labuhanbatu Selatan Bayu Setyo Pratomo, SH, MH didampingi para Kasi dan seluruh jajaran.
Sebelum memberikan pengarahan kepada seluruh jajaran di Kejari Labuhanbatu Selatan, Kajati Sumut beserta Asisten meninjau ruangan per ruangan dan bidang per bidang. Asintel meninjau sentra Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan langsung mengisi buku tamu digital dan melihat proses penangana laporan pengaduan secara digital serta administrasi persuratan.
Kemudian, Kajati Sumut Idianto juga meninjau ruangan para Kasi dan melihat langsung keberadaan kantor mulai dari ruangan Kajari, para Kasi dan ruang barang bukti. Setiap kali bertemu para Kasi, Kajati menanyakan beberapa hal terkait tugas pokok dan fungsinya masing-masing termasuk dalam menata barang bukti yang ada agar ditata dan registrasi dengan akurat.
Dalam arahannya di Aula Kejari Labusel, Kajati menyampaikan beberapa hal terkait tugas pokok dan fungsi serta pentingnya disiplin dan kekompakan dalam bekerja.
Kedatangan Kajati Sumut dan tim ke Kejari Labusel ini adalah untuk mempererat tali silaturahmi, menyampaikan beberapa hal demi untuk kemajuan Kejaksaan ke depan. Karena, Kejaksaan itu tidak bisa dipisahkan, karena sama-sama memiliki tanggungjawab dalam menjaga nama baik institusi dan menjaga integritas.
"Saya sebagai orang tua ingin melihat langsung keberadaan anak-anak saya di daerah, maka sebagai orang tua sudah menjadi tugas saya mendengar apa keluhan anak-anak saya dan apa yang harus dibenahi ke depannya," papar Idianto.
