Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melalui Asisten Bidang Pemulihan Aset (Aspema) Ronald H. Bakkara, SH.,MH bersama tim Pemulihan Aset Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara
Medan [1/4/2026], Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melalui Asisten Bidang Pemulihan Aset (Aspema) Ronald H. Bakkara, SH.,MH bersama tim Pemulihan Aset Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka supervisi pemulihan asset di beberapa satuan kerja Kejaksaan Negeri yang dilaksanakan sejak tanggal 30 Maret 2026 hingga tanggal 31 Maret 2026.
Pada kegiatan supervisi tersebut, Aspema dan rombongan melakukan kunjungan ke Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Serdang Bedagai, Tebing Tinggi, Pematang Siantar hingga Kejaksaan Negeri Simalungun.
Pada kegiatan itu, Asisten Pemulihan Aset mengingatkan dan meminta kepada jajaran Kejaksaan Negeri yang dikunjungi agar terus berupaya melakukan kinerja penataan dan management asset negara baik berupa barang rampasan negara atau barang milik negara guna percepatan dan optimalisasi pemulihan asset negara melalui Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
