Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Jadi Narasumber Seminar IMCC Dengan Topik TPPO
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH, MH yang diwakili Kasi Tindak Pidana Terorisme dan Lintas Negara Yusnar Yusuf, SH, MH menjadi narasumber dalam Seminar Hukum kegiatan Internal Moot Court Competition, Jumat (7/6/2024) di Aula Grand Jasmine Hotel Grand Mercure Jalan Sutomo Medan.
Kasi Tindak Pidana Terorisme dan Lintas Negara Yusnar Yusuf menyampaikan materi tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) khususnya yang diatur dalam UU RI No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO, diantaranya mengenai 3 Komponen TPPO, rumusan delik TPPO, pelaku, modus operandi, restitusi dan hak-hak korban, perluasan alat bukti serta penuntutan TPPO di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Seminar tersebut dilaksanakan oleh Panitia Seminar IMCC Universitas HKBP Nommensen Medan dalam seminat tersebut hadir juga narasumber lainnya dari Kanwil Kumham Sumut, Pengadilan Tinggi Medan, Advokat dan Akademisi.
Peserta seminar sekitar 100 orang yang terdiri dari mahasiswa serta dihadiri Rektor, Dekan Fakultas Hukum dan beberapa dosen pada Universitas HKBP Nommensen Medan.
_(550_x_450_piksel)_(1)_165119.png)