KEJATI SUMUT TERIMA PENGHARGAAN KATEGORI INDIKATOR KINERJA PELAKSANAAN ANGGARAN (IKPA) TERTINGGI TINGKAT WILAYAH TAHUN 2024
Jakarta - Menutup Tahun anggaran 2024, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara berhasil meraih predikat Konsistensi Nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Tertinggi Tingkat Wilayah sepanjang Tahun 2024 sejak Januari s.d Desember 2024.
Penghargaan tersebut diserahkan pada saat penutupan acara Penyusunan Target Kinerja Pelaksanaan Anggaran Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan Biro Keuangan Kejaksaan Agung RI di Jakarta yang berlangsung selama 5 hari sejak tgl 3 feb s.d 7 februari 2024 di Jakarta.
Kepala Sub bagian Keuangan Erthy SImbolon, SH, MH mewakili Asisten Pembinaan Kejati Sumut I Nyoman Sucitrawan,SH.,MH menerima Penghargaan yang diberikan oleh Kepala Biro Keuangan Ari Hastuti, SE, SH, MH.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bagian Perbendaharaan Kejaksaan Agung Ri bapak Mulyadi, SH beserta jajaran dan seluruh Kasubbag Keuangan Kejaksaan Tinggi seluruh Indonesia.
Asisten Pembinaan Kejati Sumut melalui Kasubbag Keuangan Ibu Erthy Simbolon ,SH, MH menerangkan bahwa Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) merupakan metode penilaian dengan indikator terlengkap dalam pelaksanaan anggaran Kementerian/Lembaga, IKPA juga menjadi tolok ukur kinerja pelaksanaan Anggaran sampai di tingkat Satuan Kerja.
Pencapaian Prestasi di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara selama tahun 2024 adalah hasil kerja kolaborasi dari semua pengelola Keuangan baik di tingkat wilayah maupun satuan kerja di Daerah Kejati Sumut.
.jpg)