KEJATI SUMUT SOSIALISASIKAN PECEGAHAN KORUPSI dan P3DN PENGADAAN BADANG/JASA PADA DI DINAS KETAPANG PROVINSI SUMUT
Medan, Bertempat di aula Dinas Ketahanan Pangan dan Holtikultura Provinsi Sumut, pada hari Selasa 22/10/2024, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menggelar sosialisasi melalui program kegiatan Penerangan Hukum.
Acara tersebut di ikuti oleh para kepala bidang, kepala seksi maupun para kepala UPT serta pejabat fungsional pada lingkup Dinas Ketapang, Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Sumut.
Kegiatan tersebut mengusung topik Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) pada Dinas Ketapang, Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Sumut.
Hadir sebagai narasumber dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada kegiatan tersebut Koordinator Bidang Intelijen Kejati Sumut Muhammad Ikbal,SH.,MH yang menerangkan materi terkait Pencegahan Tindak Pidana Korupsi.
sementara itu, Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumut Adre W Ginting,SH.,MH dalam materinya menjelaskan terkait pentingnya penggunaan produk dalam negeri dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah khususnya di lingkup Instansi Pemeritah.
_(550_x_450_piksel)_(65).png)