Kejati Sumut Sosialisasi Sadar Hukum di Kelurahan Pandau Hulu I, Ketidaktahuan Berakibat Pada Pelanggaran Hukum
MEDAN-Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melalui Bidang Penkum pada Asisten Intelijen menggelar Penerangan Hukum dengan acara Sosialisai Sadar Hukum di Aula Kantor Kelurahan Pandau Hulu I Jalan Wahidin Medan, Selasa (22/11/2022) dan dibuka langsung oleh Camat Medan Kota Raja Ian Andos Lubis S. STP M.AP.
Kegiatan ini dilakukan oleh jajaran Kelurahan Pandau Hulu I Kecamatan Medan Kota untuk meningkat kesadaran hukum masyarakat Kelurahan Pandau Hulu I pada pemberdayaan masyarakat melalui Program Dana Kelurahan Pandau Hulu I Tahun Anggaran 2022.
Pemateri pada kegiatan ini adalah Kasi B pada Asintel Kejati Sumut Erman Syafrudianto, SH,MH bertujuan untuk mewujudkan masyarakat taat, tertib dan berbudaya hukum yang dilakukan Kejaksaan RI dalam rangka menjalankan tugasnya di bidang ketertiban dan ketentraman umum, yang dikendalikan oleh Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI sebagai pelaksana tugas dibidang penerangan hukum dan hubungan masyarakat.
"Sosialisasi ini diharapkan peserta Mengetahui serta menyadari pentingnya sadar hukum dengan motto 'Kenali Hukum Jauhi Hukuman'," kata Erman Syafrudianto yang akrab disapa Rudi.
Turut hadir pada kegiatan tersebut BHABINKAMTIBMAS, BHABINSA, Lurah Pandau Hulu I Marisi Duma Tamba, Kasi Pembangunan Kelurahan Pandau Hulu I, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Pengurus Karang Taruna Kelurahan Pandau Hulu I serta undangan lainnya.
@kejaksaan.ri
#kejaksaanri
#jaksaagung
#jaksa
#jaksaprofesional
#jaksasahabatmasyarakat
#puspenkum
#g20
#trapsilaadhyaksa
#banggamelayanibangsa
#kejatisumut
#kejatisumutnews
#kejarimedan
Kegiatan ini dilakukan oleh jajaran Kelurahan Pandau Hulu I Kecamatan Medan Kota untuk meningkat kesadaran hukum masyarakat Kelurahan Pandau Hulu I pada pemberdayaan masyarakat melalui Program Dana Kelurahan Pandau Hulu I Tahun Anggaran 2022.
Pemateri pada kegiatan ini adalah Kasi B pada Asintel Kejati Sumut Erman Syafrudianto, SH,MH bertujuan untuk mewujudkan masyarakat taat, tertib dan berbudaya hukum yang dilakukan Kejaksaan RI dalam rangka menjalankan tugasnya di bidang ketertiban dan ketentraman umum, yang dikendalikan oleh Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI sebagai pelaksana tugas dibidang penerangan hukum dan hubungan masyarakat.
"Sosialisasi ini diharapkan peserta Mengetahui serta menyadari pentingnya sadar hukum dengan motto 'Kenali Hukum Jauhi Hukuman'," kata Erman Syafrudianto yang akrab disapa Rudi.
Turut hadir pada kegiatan tersebut BHABINKAMTIBMAS, BHABINSA, Lurah Pandau Hulu I Marisi Duma Tamba, Kasi Pembangunan Kelurahan Pandau Hulu I, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Pengurus Karang Taruna Kelurahan Pandau Hulu I serta undangan lainnya.
@kejaksaan.ri
#kejaksaanri
#jaksaagung
#jaksa
#jaksaprofesional
#jaksasahabatmasyarakat
#puspenkum
#g20
#trapsilaadhyaksa
#banggamelayanibangsa
#kejatisumut
#kejatisumutnews
#kejarimedan
