Kejati Sumut Ikuti Pelatihan Aplikasi Pengadaan Real Time Monitoring Village Management Funding Kejaksaan Republik Indonesia Sentra Sumatera Utara.
Kejati Sumut Ikuti Pelatihan Aplikasi Pengadaan Real Time Monitoring Village Management Funding Kejaksaan Republik Indonesia Sentra Sumatera Utara.
Medan, Pada hari Selasa 18/02/2025 bertempat di hotel Cambrige kota Medan dilaksanakan acara Pelatihan Aplikasi Pengadaan Real Time Monitoring Village Management Funding Kejaksaan Republik Indonesia pada wilayah Sentra Sumatera Utara yang dibuka langsung oleh Direktur II pada Jaksa Agung Muda Intelijen Taufan Zakaria, SH.,MH.
Acara pelatihan tersebut diikuti oleh Kajati Sumatera Utara Idianto, SH.,MH yang diwakili Asisten Intelijen Kejati Sumatera Utara melalui Kepala Seksi II Bidang Intelijen Kejati Sumut Efan Afturedi,SH.,MH, Yg diikuti oleh para Kasi II, Para Kasi Intel dan Para Kacabjari pada Kejaksaan tingi Sumut, Kejati Aceh, Kejati Sumatera Barat, Kejati Riau, dan Kejati Kepulauan Riau dengan dihadiri narasumber atau pemateri dari Tim Intelijen dari Direktorat II pada Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Republik Indonesia.
Selain peserta tersebut yang hadir dan mengikuti secara langsung, pelatihan tersebut juga diikuti secara _daring_ (zoom meeting) oleh pihak terkait seperti perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) masing-masing provinsi dan perwakilan Desa yang dalam hal ini di ikuti oleh para operator dana Desa.
Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding Kejaksaan Republik Indonesia dipandang peru sebagai system monitoring realisasi dana desa yang langsung ter-integrasi dengan Kejaksaan RI yang dimaksudkan sebagai sarana dukungan Kejaksaan Republik Indonesia dalam rangka pengawalan realisasi dana desa untuk kemanfaatan di tengah tengah masyrakat desa dalam penggunaannya serta diharapkan dapat sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
.png)