KEJATI SUMUT GELAR FORUM KONSULTASI PUBLIK
*Sebagai Bahan Evaluasi Untuk Peningkatan Kwalitas Layanan Kepada Masyarakat*
Medan [06/08/2025], Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menggelar diskusi dalam suatu forum resmi dengan pihak eksternal (instansi luar) seperti lembaga pendidikan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga perwakilan lembaga/kementerian selaku penerima layanan Kejaksaan khususnya terkait penerangan dan penyuluhan hukum yang telah dilaksanakan.
Forum Konsultasi Publik tersebut dilaksanakan di ruang rapat lantai II Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Jalan Jenderal AH Nasution No.1C Medan.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melalui Kabag Tata Usaha Rio Aditya A,SH.,MH bersama PLH Kasi Penkum M.Husairi menyambut dan mempersilahkan para peserta diskusi agar dapat memberikan masukan hingga kritik konstruktif terkait pelayanan hukum yang selama ini telah diterima melalui kegiatan penerangan maupun penyuluhan hukum.
Rio Aditya menyampaikan tentang sangat pentingnya kegiatan diskusi tersebut, dimana pihak Kejaksaan secara langsung mendengar masukan dan komentar pihak luar tentang kwalitas pelayanan oleh Kejaksaan, sehingga apa yang tercatat dapat di inventarisir sesegera mungkin sehingga menjadi referensi dalam peningkatan pelayanan hukum melalui giat penerangan dan penyuluhan hukum nantinya.
