Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melalui Bidang Pemulihan Aset terus melaksanakan kegiatan survei terhadap barang rampasan negara di beberapa wilayah satuan kerja jajaran Kejati Sumatera Utara
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melalui Bidang Pemulihan Aset terus melaksanakan kegiatan survei terhadap barang rampasan negara di beberapa wilayah satuan kerja jajaran Kejati Sumatera Utara.
Diwakili Kasubbid Management Pengelolaan Aset pada Aspema Kejati Sumut, pada hari Kamis 12 Maret 2026 melakukan penilaian barang rampasan negara di Kejaksaan Negeri Tanjung Balai untuk percepatan tata kelola dan penyelesaian barang rampasan negara guna optimalisasi pemulihan aset negara.
