KEJAKSAAN TINGGI SUMATERA UTARA MELAKSANAKAN FORUM KONSULTASI PUBLIK (FKP) UNTUK MENINGKATKAN PELAYANAN PUBLIK
Pelaksanaan FKP ini dilakukan dengan mengundang perwakilan pihak instansi pemerintah provinsi sumatera utara, pihak BUMN, BUMD dan pihak sekolah negeri serta swasta yang telah dilakukan kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum oleh Kejati Sumatera Utara.
Hadir pada kesempatan itu, Kabag Tata Usaha Kejati Sumut (Rahmad Isnaini, SH.,MH), Kasi Penkum (Adre W Ginting,SH.,MH) dan Kasubbag Perencanaan Kejati Sumut (Eliana Simanjuntak, SH.,MH).
Bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai wadah, dialog, interaksi dan komunikasi antara pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dengan peserta yang diundang untuk mendapatkan masukan, saran dan kritik serta membangun hubungan yang harmonis.
Pada kegiatan tersebut, Kabag TU Kejati Sumut Rahmad Isnaini,SH.,MH meminta secara langsung pendapat kritik dan saran dari masing masing peserta yang hadir untuk menginventarisir saran rekomendasi pelayanan publik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, sehingga diharapkan FKP tersebut dapat terlaksana untuk mendukung dan meningkatkan kwalitas pelayanan publik dan memperkuat partisipasi masyarakat terhadap Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
_(550_x_450_piksel)_(57).png)