Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Biro Kepegawaian (Biropeg) melakukan rapat koordinasi dalam rangka Rekonsiliasi Data Kepegawaian di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara
Medan [2/8/2026], Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Biro Kepegawaian (Biropeg) melakukan rapat koordinasi dalam rangka Rekonsiliasi Data Kepegawaian di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang di gelar di aula cipta kerta lantai III Jalan Jenderal AH Nasution Medan pada hari Selasa 28 Juli 2026.
Kajati Sumatera Utara diwakili Asisten Pembinaan Herlina Setyorini, SH.,MH saat menyampaikan sambutannya agar jajaran seluruh pegawai Kejati Sumatera Utara maupun satuan kerja di kejaksaan negeri dan cabang kejaksaan negeri agar terus melakukan upaya secara maksimal dan berkesinambungan untuk memastikan kelengkapan dan kemutakhiran data pegawai berdasarkan database yang telah ditentukan, ini menunjukkan kepatuhan dasar sebagai pegawai negeri sipil di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan Republik Indonesia yang diwakili Kasubbag Data Kepegawaian Bambang Prayitno, SH.,MH bersama tim analis data kepegawaian hingga analis SDM serta di ikuti seluruh pejabat dan staf bidang pembinaan Kejati Sumut hingga para kasubbag pembinaan di jajaran Kejari se sumatera utara yang hadir melalui sambungan virtual (zoom)
