Kegiatan penyuluhan hukum dan penerangan hukum di Aula Kantor Camat Namorambe
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH,MH yang diwakili Kasi Penkum Yos A Tarigan, SH,MH menjadi pemateri dalam kegiatan penyuluhan hukum dan penerangan hukum di Aula Kantor Camat Namorambe, Kamis (15/12/2022) usung topik "Pencegahan Penyelewengan Pengelolaan Keuangan Desa dan Cara Menggunakan Keuangan Desa untuk Pengendalian Inflasi Serta Etika Bermedia Sosial Menurut UU ITE".
Tim Penkum Kejati Sumut dipimpin langsung Yos A Tarigan didampingi Jaksa Fungsional Joice V Sinaga dan disambut Camat Namorambe Febri E. Gurusinga, S.STP serta 30 kepala desa yang ada di Kecamatan Namorambe.
Dalam paparannya, Kasi Penkum Yos A Tarigan menyampaikan materi terkait Tertib Administrasi di keuangan desa khususnya pengelolaan keuangan desa sebagai pengingat bagi para Kepala Desa untuk tidak melakukan penyimpangan keuangan desa.
Lebih lanjut Yos menyampaikan bahwa pengendalian inflasi pada tingkat desa adalah rangkaian kegiatan dalam lingkup wewenang desa yang difokuskan agar barang dan jasa di desa tidak mengalami kenaikan.
Yos menyampaikan, agar dana desa tepat sasaran untuk mengendalikan dan memitigasi dampak inflasi, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) telah mengeluarkan Kepmendesa Nomor 97 Tahun 2022 tentang Pengendalian dan Mitigasi Dampak Inflasi Daerah pada Tingkat Desa, yang berlaku mulai 11 Agustus 2022.
Selanjutnya, Joice V Sinaga menyampaikan materi tentang etika dalam bermedia sosial agar tidak terjerat UU Informasi dan Transaksi Elektronik. Karena, belakangan ini banyak orang yang terjerat undang-undang karena salah dalam membuat status di media sosial.
Pada sesi tanyajawab, beberapa kepala desa menyampaikan pertanyaan dan dijawab oleh Kasi Penkum Yos A Tarigan. Acara diakhiri dengan pemberian sertifikat kepada Camat Namorambe dan foto bersama seluruh kepala desa.
@kejaksaan.ri
#kejaksaanri
#jaksaagung
#jaksa
#jaksaprofesional
#puspenkum
#g20
#trapsilaadhyaksa
#banggamelayanibangsa
#kejatisumut
