Kajati Sumut Pimpin Zoom Meeting Monitoring Evaluasi Terkait Penyerapan Anggaran
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH, MH diwakili Asbin I Nyoman Suctrawan, SH,MH didampingi para Asisten memimpin kegiatan Zoom Meeting Monitoring Evaluasi terkait Penyerapan Anggaran Triwulan III Tahun 2024 yang diikuti seluruh Kajari dan Kacabjari di wilayah hukum Kejati Sumut dari Aula Sasana Cipta Kerta Lanta 3 Kantor Kejati Sumut, Jalan AH Nasution Medan, Selasa (10/9/2024).
Dalam kesempatan itu, Asbin I Nyoman Sucitrawan menyampaikan bahwa masih terdapat beberapa bidang yang penyerapan anggarannya dibawah target yuitu sebesar 50 %.
Kegiatan yang juga diikuti para Kasi, Kasubbag dan Bendahara Pengeluaran di setiap Kajari dan Cabjari ini disampaikan bahwa Monitoring dan Evaluasi (Monev) anggaran adalah kegiatan pengawasan untuk memastikan pelaksanaan anggaran berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan. Monev anggaran bertujuan untuk mengatasi masalah efektivitas dan efisiensi anggaran.
Monitoring dan evaluasi ini, lanjut Asbin menjadi acuan bagi seluruh jajaran dalam melakukan introspeksi dan evaluasi terhadap penyerapan anggaran serta pelaksanaan program yang telah direncakanan apakah sudah terealisasi atau belum.
"Semoga dengan adanya pertemuan monev ini, kita tetap semangat untuk mengejar ketertinggalan dan menjalankan semua program yang telah direncanakan. Agar nantinya pada akhir semester II semua program berjalan sesuai harapan dan penyerapan anggaran bisa terealisasi tepat waktu," tegasnya.
.jpg)