Kajati Sumut memberikan pengarahan dan motivasi kepada seluruh jajaran di Kejari Tanjungbalai
TANJUNGBALAI-Setelah meresmikan Rumah RJ Balai Damai di Kelurahan Selat Tanjung Medan, Kota Tanjungbalai, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto, SH,MH mengunjungi kantor Kejari Tanjungbalai di Jalan Jend. Sudirman, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, Selasa (7/6/2022).
Kedatangan Kajati didampingi Aspidsus Anton Delianto, Asbin Sufari, Kabag TU Rahmad Isnaini, Kasi Penkum Yos A Tarigan.
Saat mengunjungi ruang barang bukti yang ada di belakang kantor Kejari Tanjungbalai, Kajati Sumut Idianto memberikan apresiasi dan mengingatkan Rufina Br Ginting beserta Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Reinhard Harve agar jangan sampai ada tunggakan barang bukti.
Selanjutnya, Kajati Sumut memberikan pengarahan dan motivasi kepada seluruh jajaran di Kejari Tanjungbalai. Dalam arahannya, Kajati Sumut mengajak Kajari dan seluruh jajaran untuk berkolaborasi dalam menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum.
"Jaga kantor kita, jaga SDM yang ada, jaga tingkah laku, disiplin dalam bekerja, berintegritas, loyalitas dan profesional dalam menjalankan tugas. Lakukanlah yang terbaik untuk membangun publik trust atau kepercayaan masyarakat kepada Kejaksaan,"
Sebelumnya, Kajari Tanjungbalai Rufina Br Ginting menyampaikan bahwa Kota Tanjungbalai terdiri dari 6 Kecamatan dan 31 Kelurahan. Posisi Kota Tanjungbalai yang sangat dekat dengan Malaysia melalui jalur laut (perairan) dengan jarak tempuh sekitar 4 jam sehingga berdampak langsung kepada keanekaragaman tindak pidana yang ditangani Kejari Tanjungbalai.
Pada kesempatan itu, Asbin Kejati Sumut Sufari, Aspidsus Kejati Sumut Anton Delianto, Kabag TU Rahmad Isnaini juga menyampaikan beberapa hal terkait kinerja dan upaya untuk meningkatkan kinerja.
#kejaksaanri #jaksaagung #jaksa #jaksamenyapa #kejatisumut #kejatisumuthebat #WBK #WBBM #humassumut #kemenpanrb #reformasibirokrasi #kejatisumutnews #Restorativejustice #RJ #tanjungbalai #kejaritanjungbalai
