Kajati Sumut Ikuti Entry Meeting dan Penandatanganan Pakta Integritas PPS, Antisipasi Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto,SH,MH melalui Asintel I Made Sudarmawan dan diwakili oleh Koordinator Bidang Intelijen Nanang Dwi Priharyadi,SH,MH beserta para Kasi pada Asintel Kejati Sumut mengikuti Rapat Pendahuluan (Entry Meeting) dan Penandatanganan Pakta Integritas Pengamanan Pembangunan Strategis terhadap Proyek Strategis Negara pada Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI secara daring dari Ruang Vicon Lantai 2 Kantor Kejati Sumut, Jumat (17/11/2023).
Rapat dipimpin langsung Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Dr. Reda Manthovani menyampaikan persetujuan permohonan Pengamanan Pembangunan Strategis sekaligus menyaksikan Penandatanganan Pakta Integritas terhadap Pembangunan Fasilitas Sisi Darat Bandar Udara Very Very Important Person (VVIP) di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Dalam kesempatan tersebut, juga dilakukan hal yang sama yaitu permohonan Pengamanan Pembangunan Strategis terhadap Pembangunan 14 Ruas Jalan Tol di seluruh Indonesia.
JAM-Intelijen juga melakukan penyampaian Surat Perintah kepada 32 Kepala Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia secara serentak, untuk melakukan Pengamanan Pembangunan Strategis terhadap Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah yang diamanatkan dalam Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2023.
“Pelaksanaan Pengamanan Pembangunan Strategis terhadap Proyek Strategis Negara dan Proyek Strategis Kementerian fokus terhadap deteksi dini pada Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan (AGHT) yang berpotensi akan menghambat atau menggagalkan Proyek Strategis Negara,” ujar JAM-Intelijen.
Kemudian, JAM-Intelijen menyampaikan bahwa Pengamanan Pembangunan Strategis tidak termasuk bagian teknis dan bagian keuangan. Oleh karenanya, stakeholder dan penyedia jasa harus berkomitmen untuk melaksanakan pekerjaan sesuai ketentuan yang tertuang dalam Penandatanganan Pakta Integritas.
.jpg)