Kajati Sumut Idianto, SH, MH Menyampaikan Apresiasi Kepada Pemenang Lomba Karya Tulis Jurnalistik dan Mahasiswa
MEDAN-Kajati Sumut Idianto, SH, MH menyampaikan apresiasi kepada pemenang lomba karya tulis jurnalistik dan mahasiswa dengan tema 'Penghentian Penuntutan dengan Pendekatan Keadilan Restoratif (Restorative Justice)' pada acara penyerahan hadiah kepada pemenang di aula lantai 3 Kantor Kejati Sumut Jalan AH Nasution Medan, Rabu (11/5/2022).
"Pemilihan tema tentang Restorative Justice menjadi salah satu upaya yang dilakukan Kejaksaan untuk mensosialisasikan Peraturan Jaksa Agung No. 15 Tahun 2022 tentang Penghentian Penuntutan dengan Pendekatan Keadilan Restoratif,"
Dalam rentang waktu Januari sampai April 2022, Kejati Sumut telah menghentikan penuntutan terhadap 54 perkara pidana dengan pendekatan keadilan restoratif.
Sebelumnya, Ketua Panitia Lomba yang juga Asintel Kejati Sumut I Made Sudarmawan menyampaikan bahwa lomba karya tulis dibagi menjadi dua kategori. Untuk kategori jurnalis ada 16 peserta dan kategori mahasiswa ada 12 peserta. Total ada 28 peserta yang mengikuti lomba karya tulis ini.
"Dengan pertimbangan menghargai karya tulis para peserta, maka semua karya tulis yang masuk diikutkan dalam penilaian dewan juri. Semua karya tulis yang masuk ke panitia kita apresiasi dan dinilai oleh dewan juri,"
Selanjutnya, Ketua Dewan Juri Dr Arifin Saleh Siregar membacakan berita acara hasil penilaian dewan juri. Untuk kategori jurnalis, juara I Apriadi Gunawan (The Jakarta Post/Forum Keadilan), juara II Robert Siregar (Metro Online) dan Juara III Tonijer Hutagalung (Orbit Digital).
Untuk kategori mahasiswa, juara I M Husni Baihaqi (USU), juara II Fanny Octaviana Gea (USM Indonesia) dan juara III Iman Sejati Zendrato (USM Indonesia).
Hadir juga pada kesempatan itu Asdatun Dr Prima Idwan Mariza, Asbin Sufari, Aswas RM Ari Priyoagung, Kabag TU Rahmat Isnaini, Kasi Penkum Yos A Tarigan , Dekan FH USU Dr Mahmul Siregar, Dekan Fakultas Ekonomi USM Indonesia, Ka Prodi USM Indonesia, para wartawan serta undangan lainnya.
