Kajati Sumut Hadiri Sosialisasi KUHP Baru
MEDAN-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto, SH,MH menghadiri kegiatan Sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru di Hotel Grand Mercure Jalan Sutomo, Medan, Senin (9/1/2023).
Kegiatan yang digelar Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (Mahupiki) bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Sumatear Utar (USU).
Selain dihadiri Kajati Sumut, hadir juga Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Kepala BIN Daerah Sumut, Brigjen TNI Asep Jauhari, birokrat dari Pemerintah Provinsi Sumut dan Pemerintah Kota Medan, praktisi hukum, akademisi, mahasiswa serta masyarakat umum.
Sosialisasi KUHP Baru ini menghadirkan narasumber Prof. Dr. Pujiyono, SH, M.Hum, Prof. Dr. Marcus Priyo Gunarto, SH, M.Hum, dan Dr. Surastini Fitriasih, SH, MH.
Kajati Sumut Idianto menyambut baik dilaksanakannya sosialisasi KUHP Baru ini bagi kalangan akademisi, masyarakat dan mahasiswa. Nantinya, dengan adanya sosialisasi ini KUHP Baru akan tersampaikan ke seluruh lapisan masyarakat.
Ketua Mahupiki Sumatera Utara, Dr. Rizkan Zulyadi menyampaikan KUHP baru ini merupakan produk hukum anak bangsa.
Dekan FH USU, Dr. Mahmul Siregar, SH M.Hum mengatakan sudah sejak lama masyarakat kita mendambakan dasar atau konsep hukum nasional yang sesuai perkembangan bukan lagi warisan kolonial.
@kejaksaan.ri
#kejaksaanri
#jaksaagung
#jaksa
#jaksaprofesional
#puspenkum
#g20
#trapsilaadhyaksa
#banggamelayanibangsa
#kejatisumut
#sosialisasiKUHP
