KAJATI SUMUT DAN JAJARAN MENGIKUTI SOSIALISASI DAN PEMBEKALAN OLEH JAKSA AGUNG MUDA PENGAWASAN KEJAKSAAN RI
Medan - Bertempat di Aula Cipta Kerta lantai III Kejati Sumatera Utara pada hari Rabu (08/01/2025), Kajati Sumatera Utara Idianto,SH.,MH didampingi Wakajati Sumatera Utara Rudy Irmawan,SH.,MH, para Asisten, Koordinator, para Kepala Seksi dan Kasubbag serta seluruh Pemeriksa dan staf pada Bidang Pengawasan Kejati Sumut mengikuti dan mendengarkan pengarahan dalam rangka pembekalan dan sosialisasi dari JAM WAS Kejaksaan Republik Indonesia Dr.Rudi Margono beserta jajaran bidang Pengawasan Kejagung RI kepada seluruh jajaran Kejaksaan Republik Indonesia yang dilaksanakan secara daring (Zoom meeting).
Sosialisasi dan pembekalan tersebut dilakukan dalam rangka menjamin pengelolaan keuangan negara berjalan secara akuntabel, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga dipandang perlu dilakukan Pembekalan Penggunaan Anggaran Tahun 2025 dan Sosialisasi Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata KerjaKejaksaan Republik Indonesia.
JAM WAS Dr.Rudi Margono pada kesempatan tersebut menekankan pentingnya pemahaman aturan sebagai pedoman dalam pengelolaan anggaran sehingga dalam proses dan tahapan realisasinya dapat berjalan sesuai aturan dan perundang undangan.
_191345.jpg)