Kajati Sumut dan Jajaran Ikuti Kunker Virtual Jaksa Agung RI, Penanganan Perkara Harus Efektif, Efisien, dan Berkemanfaatan
MEDAN-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH,MH didampingi Wakajati Sumut Drs. Joko Purwanto, SH, para Asisten, Kabag TU, Koordinator, para Kasi, Kaur dan tata usaha di jajaran Kejati Sumut mengikuti kunjungan kerja virtual Jaksa Agung Republik Indonesia ST. Burhanudin, di Aula Sasana Cipta Kerta Lantai 3 Kantor Kejati Sumut Jalan AH Nasution, Medan, Rabu (14/6/2023).
Dalam arahannya, Jaksa Agung mengatakan kualitas penanganan perkara yang dilaksanakan, secara tidak langsung akan menjadi tolok ukur yang menentukan kualitas indeks persepsi publik terhadap institusi Kejaksaan.
"Untuk itu dalam setiap penanganan perkara, khususnya perkara yang terjadi dalam lingkup penyelenggaraan pemerintahan daerah, agar dilaksanakan secara efektif, efisien, dan berkemanfaatan, serta tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat," kata Jaksa Agung.
Sesuai dengan Nota Kesepahaman antara Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaan RI, dan Kepolisian Negara RI tentang Koordinasi Aparat Pengawasan Internal Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum dalam Penanganan Laporan atau Pengaduan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah tanggal 25 Januari 2023, Jaksa Agung meminta untuk senantiasa mengedepankan koordinasi dengan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) sebelum dilakukan penindakan oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini Kejaksaan.
@kejaksaan.ri
#kejaksaanri
#kejatisumut
