KAJATI SUMATERA UTARA PIMPIN APEL PENCANANGAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WBBM 2025
Medan - Pada Hari Senin (03/01/2025) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menggelar Apel Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lapangan apel Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Apel ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Idianto, SH., MH.
Apel Pencanangan WBBM tersebut dihadiri oleh Wakajati Sumut, Rudi Irmawan, SH.,MH., para Asisten, Kabag TU, para Kordinator, para Jaksa Senior, Para Kasi dan Kasubag, serta seluruh pegawai Kejati Sumut, Petugas PTSP, PPNPN, dan petugas keamanan dalam.
Dalam amanatnya, Kajati Sumut menegaskan bahwa pencanangan WBBM ini pada prinsipnya adalah pelayanan publik sehingga mutlak dibutuhkan suatu standart pelayanan publik serta inovasi untuk meningkatkan kinerja dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Hari ini kita tidak hanya sekadar mendeklarasikan komitmen, tetapi juga menegaskan bahwa seluruh jajaran Kejati Sumut siap bekerja dengan integritas tinggi untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani.”
Pencanangan ini menjadi kelanjutan dari pencapaian predikat WBK, dengan target WBBM tersebut Kejati Sumut berkomitmen untuk lebih meningkatkan kualitas layanan publik, memperkuat pengawasan internal, serta mendorong inovasi dalam sistem birokrasi.
Sebagai bentuk keseriusan, pada akhir apel dilaksanakan penandatanganan fakta integritas oleh seluruh jajaran pegawai Kejati Sumut yang menjadi bukti nyata bahwa seluruh pegawai tanpa terkecuali wajib berperan aktif dalam mewujudkan zona integritas yang bersih dan bebas dari korupsi.
Apel kesiapan ini menjadi momentum bagi Kejati Sumut untuk terus menjaga integritas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dengan semangat kebersamaan dan komitmen yang kuat, Kejati Sumut optimis dapat meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) serta semakin dipercaya oleh publik sebagai institusi penegak hukum yang profesional dan berintegritas.
.jpg)