Kajati Sumatera Utara Mengikuti Zoom Meeting Launching Aplikasi AI Pada Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan RI.
Medan [07/03/2025], Kajati Sumatera Utara Idianto,SH.,MH didampingi Wakajati Sumut Rudy Irmawan,SH.,MH, Asisten Tindak Pidana Umum Imanuel Rudi Pailang,SH.,MH, Koordiantor, para Kepala Seksi dan Staf Bidang Tindak Pidana Umum Kejati Sumut mengikuti kegiatan launching aplikasi Artificial Inteligent pada Bidang Tindak Pidana Umum Kejati Sumut yang dilaksanakan secara daring atau Zoom Meeting dari ruang rapat lantai II Kejati Sumut.
Launching aplikasi AI tersebut dilaksanakan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara secara langsung kepada JAM PIDUM Kejaksaan RI Prof Asep Nana Mulyana dan Jajaran pejabat utama bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan RI di Jakarta, serta pada pemaparan saat launching aplikasi tersebut merupaka suatu inovasi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara khususnya bidang tindak pidana umum yang telah berupaya dalam pemanfaatan technology berup aplikasi Artificial intelijen yang diberi nama AI Pidum.
Inovasi ini sejalan dengan arahan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Republik Indonesia sebagai turunan dari perintah harian Jaksa Agung Republik Indonesia pada poin ke 4 serta hasil rakernas Kejaksaan RI Tahun 2025.
Kajati Sumatera Utara idianto,SH.,MH mengungkapkan bawha dari pemanfaatan aplikasi AI Pidum tersebut diharapkan membantu terwujudnya Single Prosecution System guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
.png)