JARIMU ADALAH HARIMAUMU
MEDAN [26/06/2025], Bertempat di Aula Dinas Komunikasi Dan Informatika Provinsi Sumatera Utara, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menggelar kegiatan penerangan hukum dengan tema “Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengadaan Barang Dan Jasa serta Bijak Menggunakan Media Sosial Guna Menghindari Jerat Hukum UU ITE”.
Kegiatan penerangan hukum yang di ikuti seluruh pejabat struktural, fungsional maupun perwakilan pegawai Dinas Komunikasi dan Informasi tersebut di buka oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut Adre Wanda Ginting,SH.,MH didampingi Tim Jaksa sebagai narasumber beserta pejabat utama pada Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara.
_113045.png)