Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Prof Dr.Asep N Mulyana melalui Sekretaris Jampidum Dr.Undang Mugopal,SH.MH
Medan [09/01/2026], Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Prof Dr.Asep N Mulyana melalui Sekretaris Jampidum Dr.Undang Mugopal,SH.MH dan jajaran melaksanakan bimbingan tekhnis dalam rangka pengarahan dan petunjuk pelaksanaan tugas dan fungsi Jaksa dalam penanganan perkara pidana khususnya terkait pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru.
Kajati Sumatera Utara melalui Wakajati Sumut Abdullah Noer Denny, SH.,MH, bersama Aspidum Jurist Preciselly.,SH.,MH bersama jajaran Bidang Pidana Umum mengikuti kegiatan itu secara daring dari ruang kerja Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
