Ikuti Upacara HBA Bersama Presiden RI, Kajati Sumut Idianto Ajak Seluruh Jajaran Jangan Cepat Berpuas Diri, Tetap Profesional dan Jaga Integritas
MEDAN-Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengapresiasi kinerja Korps Adhyaksa. Sebab, kepercayaan publik terhadap Kejaksaan terus meningkat. Kepercayaan publik terhadap Kejaksaan terus meningkat,.
Hal itu disampaikan Jokowi dalam sambutannya saat memimpin upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-63, di Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI, Jakarta, Sabtu (21/7/2023).
Puncak acara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa juga diikuti secara virtual oleh Kajati Sumut Idianto, SH,MH, Wakajati Sumut Drs. Joko Purwanto, SH, para Asisten, Koordinator, Kabag TU, para Kasi dan jajaran Kejati Sumut di Auka Sasana Cipta Kerta Lantai 3 Kantor Kejati Sumut.
Hadir juga mengikuti upacara virtual dengan Presiden dan Jaksa Agung, Kejari Medan Wahyu Sabrudin, SH,MH, Kajari Deli Serdang Dr. Jabal Nur, Kajari Belawan Nusirwan Sahrul, SH,MH, para Kacabjari beserta para Kasi dan jajaran di tiga Kejari tersebut
Jokowi mengatakan merujuk hasil salah satu lembaga survei pada Agustus 2022, tingkat kepercayaan publik terhadap kejaksaan sebesar 75,3 persen.
"Namun pada Juni 2023, tingkat kepercayaan publik terhadap kejaksaan telah mencapai 81,2 persen. Angka itu disebutnya merupakan capaian tertinggi dalam kurun sembilan tahun terakhir," ujarnya.
Pasca mengikuti upacara virtual dengan Presiden dan Jaksa Agung, Kajati Sumut dan jajaran mengikuti upacara di halaman kantor Kejati Sumut.
Dalam arahannya, Jaksa Agung yang dibacakan Kajati Sumut Idianto mengajak seluruh insan Adhyaksa agar menjadikan momen peringatan HBA sebagai pengingat untuk terus berbenah diri, merapatkan barisan, memperkuat jiwa korsa, dan terus memupu semangat dalam bekerja dan berkarya dalam mempersiapkan diri menyongsong tantangan dan hambatan yang akan menghadang di hari esok.
Rangkaian peringatan HBA di Kejati Sumut dilanjutkan dengan upacara di halaman kantor sekaligus memberikan penghargaan satyalancana 10 tahun, 20 tahun dan 30 tahun kepada pegawai dan jaksa di lingkungan kerja Kejati Sumut.
@kejaksaan.ri
#KejaksaanRI
#kejatisumut
#HBA63
