HaloRB PERIODE NOVEMBER TAHUN 2024 DI LINGKUNGAN KEJAKSAAN RI
Medan, pada hari Selasa 05/11/2024 bertempat di ruang rapat lantai II Kejati Sumatera Utara dilaksanakan rapat secara daring (zoom meeting) program rutin Reformasi Birokrasi (haloRB) dengan tema Sosialisasi Pedoman Jaksa Agung tentang Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Kejaksaan RI dan Performa Reformasi Birokrasi Kejaksaan RI.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakajati Sumatera Utara Rudy Irmawan,SH.,MH didampingi Asisten Pembinaan I Nyoman Sucitrawan,SH.,MH, Kabag Tu Rahmad Isnaini,SH.,MH, para Kepala seksi, para operator pembangunan zona integritas, petugas PTSP dan Petugas Keamanan dalam Kejati Sumut.
Kegiatan haloRB ini merupakan bentuk sosialisasi terhadap pedoman Jaksa Agung No.7 Tahun 2024 tentang Standar Pelayanan Publik untuk meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas Kejaksaan Republik Indonesia.
Sosialisasi tersebut dibuka oleh Kepala Biro Perencanaan, Selaku Sekretaris Tim Pengarah Program dan Pelaporan Kegiatan Reformasi Birokrasi Kejaksaan RI Tiyas Widiarto, S.H., M.H.
_(550_x_450_piksel)_(94).png)