Gelar Forum Konsultasi Publik, Kejati Sumut Tampung Kritik dan Saran Membangun
MEDAN-Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Standard Pelayanan Jaksa Masuk Sekolah/Jaksa Masuk Kampus dengan mengundang Kepala Sekolah dan Rektor di Ruang Vicon Lantai 2 Kantor Kejati Sumut Jalan AH Nasution Medan, Senin (19/6/2023).
Forum konsultasi dibuka secara resmi oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang diwakili Kabag TU Rahmad Isnaini, SH, MH didampingi Kasi Penkum Yos A Tarigan,SH,MH beserta staf Penkum lainnya.
Sementara dari pihak sekolah dan kampus yang hadir adalah Kepala Sekolah SMA N 1 Binjai Syahfrizal Tarigan dan Ismanda, Kepala Sekolah SMA N 2 Medan diwakili Humas Risma Naomi Damanik, Kepala Sekolah SMA St Thomas 1 Medan yang diwakili Love W Antoni Ge'e, Rektor Universitas Methodist Indonesia (UMI) Medan Dr. Humuntal Rumapea, Wakil Rektor III Roni Simamora dan JM Hutapea, Wakil Rektor III Universitas Sari Mutiara Indonesia (USM Indonesia) Johansen Hutajulu dan Rolando Marpaung, Direktur Poltekkes Medan diwakili drg Adriana Hamsar dan Sheila Miranda.
Kabag TU Rahmad Isnaini menyampaikan bahwa Forum Konsultasi Publik ini adalah bagian dari pelayanan Kejati Sumut dalam mendengar dan menerima kritikan maupun saran yang membangun ke arah yang lebih baik.
"Lewat forum ini, kami sangat mengharapkan masukan dan kritikan terkait pelaksanaan penyuluhan hukum yang sudah dilaksanakan di sekolah dan kampus," kata Rahmad Isnaini.
Sementara Kasi Penkum Yos A Tarigan menyambut baik dan menyampaikan terimakasih kepada perwakilan sekolah dan kampus yang telah mengikuti penyuluhan hukum dari Kejati Sumut.
"Kami ingin mendapatkan masukan sekaligus evaluasi, apakah Luhkum yang telah dilakukan di sekolah dan kampus benar-benar bermanfaat, memberi dampak atau biasa saja," kata Yos A Tarigan.
