GD Bidang Pidsus Tahun 2024
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin yang diwakili Wakil Jaksa Agung Feri Wibisono membuka acara Focus Group Discussion Bidang Tindak Pidana Khusus di Fairmont Hotel. Senin (5/8/2024).
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH,MH dan Aspidsus Kejati Sumut Dr Iwan Ginting, SH,MH hadir langsung dalam kegiatan ini, sementara di Kejati Sumut diikuti secara daring dari ruang vicon oleh Koordinator dan para Kasi pada Aspidsus Kejati Sumut.
Dengan mengusung tema “Konstruksi Pemidanaan Tindak Pidana yang Merugikan Perekonomian Negara”, Wakil Jaksa Agung menyampaikan bahwa kondisi existing saat ini, pengembalian kerugian keuangan negara maupun perekonomian negara masih sangat minim jika dibandingkan dengan kerugian keuangan ataupun perekonomian negara dari tindak pidana korupsi yang disebabkan oleh berbagai faktor.
"Antara lain masih adanya perbedaan persepsi di antara Aparat Penegak Hukum terkait pengertian kerugian perekonomian negara, seperti bagaimana metode perhitungannya, sehingga FGD ini adalah momentum untuk mencari jalan keluar tentang berbagai perbedaan persepsi dimaksud," kata Wakil Jaksa Agung.
Acara FGD Bidang Pidsus menghadirkan Narasumber Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Dr. Febrie Adriansyah, SH, MH, Hakim Agung Prof. Surya Jaya, SH, M.Hum, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman Prof. Dr. Hibnu Nugroho, SH, MH, Dosen pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Gadjah Mada Rimawan Pradiptyo, SE, M.Sc, Ph.D, serta Advokat dan Dosen pada Fakultas Hukum Universitas Indonesia Dr. Luhut MP Pangaribuan, SH, LL.M.
Hadir juga dalam kegiatan tersebut Ketua Komisi Kejaksaan RI Pujiyono Suwadi, Para Jaksa Agung Muda, Para Kepala Badan, Para Staf Ahli Jaksa Agung, Para Pejabat Eselon II di Lingkungan Kejaksaan Agung, Para Kepala Kejaksaan Tinggi dan Asisten Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi seluruh Indonesia
