Ekspose terkait Permohonan Pendapat Hukum (Legal Opinion) untuk Pelelangan Paket Pekerjaan Pembangunan Jalan dan Jembatan Provinsi Sumatera Utara dengan nilai Rp. 2,7 Triliun.
Selasa, 07 Juni 2022 bertempat di ruang Rapat Asdatun Kejati Sumut telah dilaksanakan Ekspose terkait Permohonan Pendapat Hukum (Legal Opinion) untuk Pelelangan Paket Pekerjaan Pembangunan Jalan dan Jembatan Provinsi Sumatera Utara dengan nilai Rp. 2,7 Triliun.
Rapat dipimpin Asdatun Kejati Sumut Dr. Prima Idwan Mariza, SH.,M.Hum didampingi Kasi Perdata Chairul Fadli,SH, Kasi TUN Ahmad H. Harahap, SH dan para Jaksa Pengacara Negara Kejati Sumut.
Rapat juga dihadiri Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provsu Bambang Pardede dan jajaran H.M. Riduan dan Marlindo Harahap, Kabiro PBJ Setda Provsu Mulyono, ST, M.Si serta Kabid BPKAD Provsu Suwito.
