Ekspose Permohonan Pendapat Hukum (Legal Opinion) Perumda Tirtanadi Provinsi Sumut atas Permasalahan 7 (tujuh) Pegawai terkait masalah hukum dan pemberhentian tidak dengan hormat.
Ekspose Permohonan Pendapat Hukum (Legal Opinion) Perumda Tirtanadi Provinsi Sumut atas Permasalahan 7 (tujuh) Pegawai terkait masalah hukum dan pemberhentian tidak dengan hormat.
Selasa, 27 Agustus 2024 bertempat di Ruang Aula Lantai III Kejati Sumut telah dilaksanakan Ekspose Permohonan Pendapat Hukum (Legal Opinion) Perumda Tirtanadi Provinsi Sumut atas Permasalahan 7 (tujuh) Pegawai terkait masalah hukum dan pemberhentian tidak dengan hormat.
Ekspose dihadiri oleh Kajati Sumut Idianto, SH, MH yang diwakili oleh Asdatun Dt. R. Anwar, SH, MH didampingi Kasi Pertimbangan Hukum Farouk Fahrozi, SH, MH dan para JPN Kejati Sumut.
Ekpose juga dihadiri Plt. Direktur AK Perumda Tirtanadi Sahrim, Kadiv SDM Aruna Irani, Kabid Kesra Gunawan Hary Mulya dan jajaran.
