Ekspose Permohonan Pendampingan Hukum (Legal Assistance) terhadap Puskop Kartika "A" Bukit Barisan
Kamis, 25 April 2024 bertempat di Ruang Rapat Lantai 3 Kejati Sumut telah dilaksanakan Ekspose Permohonan Pendampingan Hukum (Legal Assistance) terhadap Puskop Kartika "A" Bukit Barisan dalam menyelesaikan perkara hukum terkait Lahan Aset Kebun Sei Tuan dan Kebun Seri Rapoh.
Ekspose dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, S.H.,M.H, yang diwakili oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Dt. R. Anwar, S.H.,M.H, Asisten Pidana Militer Kolonel CHk. Makmur Surbakti, S.H.,M.H, dan didamping oleh Kasi Pertimbangan Hukum Farouk Fahrozi, S.H.,M.H., serta Para Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Ekspose juga dihadiri oleh Ketua Umum Puskop Kartika "A" BB Mayor H. P. Butarbutar, S.H.,M.H dan Kumdam I/BB Mayor Agus Susanto.
