Ekspose Permohonan Legal Opinion terkait Penyelesaian Permasalahan dan Kerja Sama Pemanfaatan Lahan PT KAI
Rabu, 29 Mei 2024 bertempat di Ruang Rapat Asdatun Kejati Sumut telah dilaksanakan Ekspose Permohonan Pendapat Hukum (Legal Opinion) terkait Penyelesaian Permasalahan dan Kerja Sama Pemanfaatan Lahan Yang Terletak di Jalan Jawa, Kelurahan Gang Buntu, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan.
Ekspose dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, S.H.,M.H., yang diwakili oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Dt. R. Anwar, S.H.,M.H, didampingi oleh Kasi Pertimbangan Hukum Farouk Fahrozi, S.H.,M.H, dan Kasi Perdata Chairul Fadli, S.H, serta Tim Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Eskpose juga dihadiri oleh Satria Adhtya Bagian Hukum PT KAI DV I SU, Evan Riyadi Junior Legal Specialist PT KAI serta Ramadhan Syah Putra Pelaksana Hukum PT KAI.
