Ekspose Permohonan Bantuan Hukum Permasalahan Aset BMN berupa Tanah pada Politeknik Pengembangan Pertanian (POLBANGTAN) Medan.
Selasa 15 Juli 2025 bertempat di Ruang Rapat Asdatun Kejati Sumut telah dilaksanakan Ekspose Permohonan Bantuan Hukum Permasalahan Aset BMN berupa Tanah pada Politeknik Pengembangan Pertanian (POLBANGTAN) Medan.
Kegiatan dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, S.H., M.H., yang diwakili oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Dt. R. Anwar, S.H., M.H., didampingi Kasi Perdata Lamro Simbolon, S.H., M.H. , Kasi TUN Ida Mustika Napitupulu S.H., M.Hum. dan Para Jaksa Pengacara Negara Kejati Sumut.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Direktur POLBANGTAN Medan Nurliana Harahap dan Staff Pegawai POLBANGTAN Medan.
