Dorong Penegakan Hukum Berbingkai Hati Nurani, JAM Pidum Fadil Zumhana Resmikan Monumen RJ di Samosir
SAMOSIR-Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM Pidum) Kejaksaan Agung RI Dr. Fadil Zumhana resmikan Monumen Restorative Justice (RJ) Situs Budaya Toguan Na Godang di Desa Salaon Tonga Tonga, Kecamatan Ronggur Nihuta, Kabupaten Samosir sekaligus mengikuti gelar penyelesaian perkara berdasar keadilan restoratif serta peresmian prasasti situs budaya Toguan Nagodang menjadi simbol semangat penegakan hukum berdasar keadilan restoratif.
"Kegiatan ini merupakan sebuah manifestasi bukti keseriusan kita dalam menjalankan salah satu fokus pembangunan hukum nasional. Semangat penegakan hukum di Indonesia yang restoratif, penegakan hukum yang memulihkan akan terus berkembang. Kejaksaan dihadapkan pada situasi yang harus mampu melampaui batasan hukum formal dan mempertimbangkan aspek moral serta etika dalam upaya menegakkan hukum. Oleh karena itu peran jaksa bukan sekadar mengikuti hukum positif, melainkan juga harus mampu memadukan interpretasi hukum dengan nilai kemanusiaan, kebenaran dan keadilan yang hidup dalam masyarakat, sebagaimana Jaksa Agung Bapak Prof. Dr. ST Burhanudin yang terus mendorong penegakan hukum dengan berbingkai hati nurani," papar JAM Pidum dihadapan masyarakat Samosir.
Kegiatan ini, diharapkan dapat menjadi contoh untuk menghidupkan kembali peran para tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat untuk bersama-sama dengan penegak hukum khususnya Jaksa dalam proses penegakan hukum yang berorientasikan pada keadilan subtantif.
Kedatangan Jampidum disambut dengan Drama Kolosal Sidang Raja Bius dan pada kesempatan itu Jampidum menyerahkan surat penghentian penuntutan berdasarkan RJ kepada warga masyarakat yang berkonflik. Jampidum pada kesempatan itu diulosi oleh tokoh masyarakat, lembaga adat dan Raja Bius serta Bupati Samosir kepada Kajati, Asisten dan Kajari. Oleh Raja Bius, Jampidum diberikam seperangkat pakaian adat dan dinobatkan menjadi personel Raja Bius.
@kejaksaan.ri
@pidumkejagung
#KejaksaanRI
#kejatisumut
#restorativejustice
