Dipimpin Wakajati, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Gelar Upacara Peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia *Jaksa Agung Republik Indonesia:"Kemerdekaan Sejati Harus Diiringi Dengan Penegakan Hukum Yang Berkeadilan"*
Medan [17 Agustus 2025], Kajati Sumatera Utara Dr.Harli Siregar.,SH.,M.Hum yang diwakili Wakajati Sumut Sofiyan.S,SH.,MH memimpin upacara peringatan hari kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia tahun 2025 pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang berlangsung di Adhyaksa Hall lantai 1 Kejaksaan Jalan Jenderal Besar AH Nasution Medan.
Pada amanat Jaksa Agung Prof Dr ST.Burhanuddin yang dibacakan oleh Wakajati, menekankan bahwa kemerdekaan sejati haruslah diiringi dengan penegakan hukum yang berkeadilan, kemudian, di tengah persiapan pemberlakuan KUHP baru tahun 2026 saat ini juga sedang dibahas Rancangan KUHAP yang akan menjadi landasan sistem peradilan pidana modern. sehingga diharapkan jajaran Kejaksaan Republik Indonesia dapat mengimplementasikan dan mempersiapkan diri dengan meningkatkan kapasitas SDM (sumber daya manusia) maupun kompetensi diri sehingga mampu bekerja sebagai lembaga penegak hukum yang dipercaya dan dicintai masyarakat.
Ditambahkan Jaksa Agung dalam amanatnya yang menyampaikan pesan bahwa sebagai garda terdepan penegak hukum Kejaksaan memiliki peran krusial dalam memastikan KUHAP dan KUHP nantinya tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga mencerminkan nilai-nilai keadilan dengan berlandaskan hati nurani dan perlindungan HAM yang menjadi roh kemerdekaan.
Upacara peringatan kemerdekaan ke 80 yang digelar oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di ikuti para Asisten, Kabag TU, Koordinator, para Kepala seksi dan Kasubbag serta seluruh pegawai.
