Dimaafkan Korbannya, Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Bebas Setelah Perkaranya Diselesaikan melalui Restorative Justice di Kejaksaan
Medan - Pada hari Selasa (11/02/2025) bertempat di ruang rapat lantai II Kejati Sumatera Utara dilaksanakan ekspose permohonan penyelesaian perkara pidana secara Restorative Justice dari Kejaksaan Negeri Simalungun.
Permohonan penyelesian penanganan perkara tersebut dilaksanakan oleh Kajati Sumut Idianto, SH., MH. didampingi Asisten Pidana Umum, Imanuel Rudi Pailang, SH., MH., Kajari Simalungun, Koordinator, Para Kepala Seksi pada Bidang Tindak Pidana Umum Kejati Sumut yang diajukan langsung kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Prof. Asep N Mulyana dan selanjutnya disetujui.
Kronologi perkara, pada hari Kamis (21/11/2024) pukul 18.30 WIB bertempat di Aula Kantor Pangulu Nagori Bosar Kec. Panombean Panei Kab. Simalungun, tersangka DIKI RYAN DANU meminjam 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat BK 2746 TBT milik korban Safrida Sinaga yang merupakan tetangga Tersangka dengan alasan untuk menjemput istri Tersangka di Simpang Rindam, sehingga korban Safrida Sinaga memberikan sepeda motornya kepada Tersangka.
Namun setelah tiga hari Tersangka tidak kunjung mengembalikan sepeda motor kepada korban Safrida Sinaga dan ternyata sepeda motor telah digadaikan kepada Firmansyah (DPO) seharga Rp.3.300.000,- (Tiga juta tiga ratus ribu rupiah) di Simpang Bangun dengan perjanjian akan ditebus dalam kurun waktu 1 (satu) minggu dan membayar bunga Rp.400.000,- (empat ratus ribu rupiah) sehingga jumlah uang tebusan menjadi Rp.3.700.000,- (tiga juta tujuh ratus ribu rupiah).
Akibat perbuatan Tersangka, Saksi Safrida Sinaga mengalami kerugian materi dan selanjutnya melapor kepada pihak kepolisian dan tersangka diproses hukum dan dijerat melanggar Pasal 372 KUHP.
Setelah Kejaksaan Negeri Simalungun menerima pelimpahan berkas perkara dan tersangka kemudian Jaksa Fasilitator melakukan upaya mediasi dan pada akhirnya tersangka dan korban yang masih bertetangga tersebut sepakat berdamai dan hubungan pertemanan mereka kembali normal ke kondisi semula.
.jpg)