Digitalisasi pengembangan literasi dan perpustakaan di lingkungan kantor Kejati Sumatera Utara.
Medan [24/6/2026], Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Perpustakaan Dan Arsip Daerah melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam rangka digitalisasi pengembangan literasi dan perpustakaan di lingkungan kantor Kejati Sumatera Utara.
Kegiatan itu berlangsung di Aula cipta kerta lantai III Kejati Sumatera Utara pada Rabu 24 Juni 2026.
Hadir pada kegiatan itu, Kajati Sumatera Utara diwakili Asisten Pembinaan Herlina Setyorini, SH.,MH melakukan penandatanganan dokumen perjanjian kerjasama bersama Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Sumatera Utara Desni Maharani Saragih, S.STP.,M.Si.\
Turut mengikuti dan menyaksikan penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut, Aspidsus Kejati Sumut Johny W Pardede, SH.,MH, Asisten Pengawasan Agung Ardiyanto, SH.,MH, Koordinator pada Bidang perdata dan Tata Usaha Negara serta seluruh pejabat struktural eselon IV dan eselon V pada Bidang pembinaan Kejati Sumatera Utara.
Penandatangan perjanjian kerjasama tersebut dianggap sebagai langkah positif dalam rangka mengembangkan dan membangun literasi dan digitalisasi perpustakaan di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
