Dari ruang rapat lantai II Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Wakajati Sumatera Utara Eko Adhyaksono, SH.,MH didampingi Asisten Pemulihan Aset Ronald H Bakkara, SH.,MH
Medan [5/6/2026], Dari ruang rapat lantai II Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Wakajati Sumatera Utara Eko Adhyaksono, SH.,MH didampingi Asisten Pemulihan Aset Ronald H Bakkara, SH.,MH, Asisten Pembinaan Herlina Setyorini, SH.,MH bersama jajaran Subbag Perencanaan Kejati Sumatera Utara mengikuti arahan dari Kepala Biro Perencanaan (Karocana) Kejaksaan Agung R.I Dr.Dwi Antoro melalui jajaran Pejabat Utama Biro Perencanaan Kejaksaan Agung R.I secara virtual (zoom meeting) pada Jumat pagi 5/6/2026.
Rapat pengarahan tersebut dilakukan sebagai konsolidasi kepada seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia terkait kesiapan sehubungan rencana pembangunan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (RUPBASAN) yang telah beralih menjadi domain dan kewenangan Kejaksaan Republik Indonesia.
