CEGAH PERBUATAN CYBER BULLYING MEDIA SOSIAL, KEJATI SUMUT LAKUKAN PENCEGAHAN DAN BERIKAN PEMAHAMAN HUKUM MELALUI SIARAN RADIO
Medan- Bertempat di Studio Radio Kiss FM Medan pada hari Jumat (31/01/2025), Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara kembali menyapa masyarakat melalui siaran langsung Radio (live).
Kegiatan Jaksa Menyapa tersebut dilaksanakan Kejati Sumatera Utara dengan menghadirkan Jaksa Fungsional Bidang Intelijen sebagai narasumber yang mengusung tema Dampak Penggunaan Media Sosial Terhadap Tindakan Cyber Bullying Dalam Kehidupan Anak dan Remaja.
Kajati Sumatera Utara melalui Kasi Penerangan Hukum dalam pelaksanaannya menjelaskan bahwa kegiatan Jaksa Menyapa merupakan salah satu program Kejaksaan dalam rangka memberikan pemahaman hukum serta senantiasa mengingatkan para pendengar radio agar tetap berupaya mengerti serta memahami hukum yang berlaku sehingga dapat menjaga diri dan keluarga dari pelanggaran atau perbuatan melawan hukum khususnya perbuatan bully melalui media sosial atau yang biasa disebut dengan Cyber Bullying.
.jpg)