Capaian Kinerja Kejati Sumut Sepanjang Tahun 2022
Bidang Tindak Pidana Khusus, periode tahun 2022 (Januari-Desember2022), melaksanakan Penyidikan terhadap 105 perkara tindak pidana korupsi, 2 perkara dari Penyidik Polri. Melakukan penyelamatan keuangan negara pada tahap Penyelidikan sebesar Rp.3.951.280.639, serta penyelamatan keuangan negara pada tahap penyidikan sebesar Rp.15.905.895.825.
Kejati Sumut dan jajaran berhasil melakukan eksekusi terhadap perkara tindak pidana korupsi sebanyak 73 perkara dengan uang pengganti dan telah disetorkan kepada kas negara sebesar Rp.18.380.789.042. Melakukan penyitaan tanah seluas 105,958 Ha dalam perkara alih fungsi hutan oleh oknum mafia tanah.
Bidang tindak pidana umum Kejati Sumut :
Keadilan Restoratif (Restorative Justice): diusulkan 128 perkara; disetujui dan diselesaikan 115 perkara (persentase mencapai 89,84%) dengan pendirian Rumah Restorative Justice (Rumah RJ) sebanyak 9.
Satker Pidana Umum Kejati Sumatera Utara : 1.109 SPDP dan diselesaikan 985 SPDP. Ditindak lanjuti ke tahap penuntutan sebanyak 901 perkara dan diselesaiakan pada tahap eksekusi.
Bidang Pidana Umum se-jajaran Kejari dan Cabjari se-Wilayah Hukum Kejati Sumut; SPDP diterima dari penyidik polres, polsek dan jajaran PPNS lainnya sebanyak 14.322 perkara; tahap Prapenuntutan sebanyak 12.504 perkara; penuntutan sebanyak 12.232 perkara, dengan penyelesaian tahap eksekusi putusan hakim sebanyak 11.085 perkara. Kejati Sumut tuntut pidana mati terhadap 32 terpidana dan tuntutan pidana seumur hidup 4 terpidana.
Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, penyelamatan Keuangan Negara sebesar Rp.355.361.335.513 dan berhasil diselamatkan sebesar Rp.320.063.939.121 ; Pemulihan Keuangan Negara, diterima permohonan kegiatan sebesar Rp.197.989.890.924 dan telah berhasil dilakukan pemulihan sebesar Rp. 70.779.966.613.
Bidang Intelijen Operasi intelijen Penyelidikan 30 kegiatan. Penerangan Hukum kepada Instansi Pemerintah maupun Swasta sebanyak 100 kegiatan; Jaksa Menyapa sebanyak 59 kegiatan; Jaksa Masuk Sekolah (JMS) sebanyak 423 kegiatan; dan Kegiatan Media Kehumasan sebanyak 5 kegiatan.
@kejaksaan.ri
#kejaksaanri
#tahunbaru2023
#refleksiakhirtahun
