Bidang Pidana Militer Kejati Sumut melaksanakan Koordinasi dan Sosialisasi di Wilayah Gunung Sitoli dan Nias Selatan
Selasa, 18 Oktober 2022 Bidang Pidana Militer Kejati Sumut Melaksanakan Sosialisasi Tugas Fungsi Pidana Militer dan koordinasi teknis Penanganan Perkara yang berpotensi Koneksitas / Splitzing di Kejaksaan Negeri Gunung Sitoli, Kejaksaan Negeri Nias Selatan, Pangkalan TNI Angkatan Laut Nias, Komando Distrik Militer 0213/ Nias, Denpom Lanal Nias, Subdenpom I/2-5 Nias yang dihadiri oleh Asisten Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kolonel Chk Makmur Surbakti,SH., MH), Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan (Rabani M. Halawa, SH.,MH.), Kepala Kejaksaan Negeri Gunung Sitoli (Damha SH.,M.H), Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut Nias (Kolonel Laut (P) Jerry Henry Manuhutu,M.Tr.Hanla.,CRPM), Komandan Kodim 0213/ Nias (Letkol Inf Maritki Jaya Perangin-angin), Komandan Denpom Lanal Nias (Mayor Laut (PM) Arisman) Komandan Subdenpom I/2-5 Nias ( Kapten Cpm Desmon Simamora), Kasi Penuntutan (Rali Dayan Pasaribu, SE., SH), Kasi Eksekusi Upaya Hukum Luar Biasa dan Eksaminasi (Lamro Simbolon, SH) dan Kasi Penindakan (Andalan Zalukhu, SH., MH., MKn) masing-masing beserta staf.
Adapun Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengetahui tentang Tugas Fungsi Pidana Militer yang merupakan bidang baru di Kejaksaan Agung RI dan untuk terus membangun kerjasama dan sinergi dalam peningkatan Penegakan hukum antara jajaran Kejaksaan Republik Indonesia, Tentara Negara Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia dibidang penegakan hukum Pidana Militer.
@kejaksaan.ri
