Bidang Pemulihan Aset Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terusberupaya maksimal dalam penataan dan pengelolaan barang milik negara untuk pemulihan asset.
Bidang Pemulihan Aset Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terusberupaya maksimal dalam penataan dan pengelolaan barang milik negara untuk pemulihan asset.
Kajati Sumatera Utara melalui Asisten Pemulihan Aset pada hari Senin tanggal 9 Maret 2026 kembali melakukan survey penilaian secara langsung Barang Milik Negara berupa bahan material bongkaran kantor pada Cabang Kejaksaan negeri deli serdang di pancur batu untuk kemudian dilakukan pelelangan ataupun penjualan sehingga hasilnya akan disetorkan ke kas Negara.
