BIDANG INTELIJEN KEJATI SUMUT MENGIKUTI SOSIALISASI RANCANGAN PERATURAN PRESIDEN TENTANG PENERTIBAN KAWASAN HUTAN
Medan - Pada hari Jumat (10/01/2025), Asisten Intelijen Kejati Sumut, Andri Ridwan, SH.,MH. didampingi koordinator, para kepala seksi dan staf bidang intelijen mengikuti pengarahan dari Jaksa Agung Muda Intelijen, Prof. Reda Mantovani dan jajaran dalam rangka sosialisasi Peraturan Presiden tentang Penertiban Kawasan Hutan yang dilaksanakan secara daring (Zoom meeting) dari ruang kerja Asisten Intelijen.
Sosialisasi Peraturan Presiden tersebut dilaksanakan dalam rangka penertiban kawasan hutan yang ditujukan meningkatkan pemahaman aparat intelijen pendukung atau supporting kelembagaan dalam mengawal dan mengamankan kebijakan pemerintah.
_191515.jpg)