Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Sumatera Utara melakukan pengawalan terhadap pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Sumut-Aceh.
Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Sumatera Utara melakukan pengawalan terhadap pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Sumut-Aceh.
Salah satu yang dilakukan Kejati Sumut adalah berpartisipasi aktif mengawal dan memberikan supervisi penggunaan anggaran dalam ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di wilayah setempat.
Selain itu melakukan pendampingan, pengamanan serta supervisi hukum pelaksanaan PON XXI dilakukan mulai perencanaan, pelaksanaan sampai pembuatan laporan-laporan atas ajang yang diselenggarakan. Pendampingan ini PON XXI agar terlaksana tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran terlebih ajang ini berskala nasional.
PON XXI 2024 Sumut-Aceh akan dilaksanakan pada 8-20 September 2024. Pelaksanaan untuk di wilayah Sumut melibatkan lebih dari 6.000 atlet dan 3.000 ofisial, serta Aceh ada 5.636 atlet dan 2.752 ofisial.
