ASPIDSUS KEJATI SUMUT MENJADI NARASUMBER DI PT.INDONESIA ASAHAN ALUMINIUM
Pada hari Jumat 18/10/2024 bertempat di Hotel JW Marriot Medan, dilaksanakan kegiatan Seminar Program Internal PT. Indonesia Asahan Aluminium.
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Internalisasi Penerapan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik Sebagai Upaya Menghindari Jerat Tindak Pidana Korupsi pada PT. Indonesia Asahan Aluminium.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan penerapan prinsip-prinsip tata kelola yang baik sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan PT. Indonesia Asahan Aluminium.
Kejaksaan Tinggi Sumatera utara melalui Aspidsus mengajak segenap direksi dan karyawan PT.Indonesia Asahan Inalum untuk bekerjasama dan bersinergi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.
Kegiatan ini dihadiri oleh Direksi, Karyawan, dan pihak-pihak terkait yang berperan dalam pengelolaan perusahaan PT. Indonesia Asahan Aluminium. Diharapkan, dengan adanya kegiatan ini, sinergi antara Kejati Sumut dan PT. Indonesia Asahan Aluminium dapat terus ditingkatkan untuk mewujudkan tata kelola perusahaan yang berintegritas dan bebas korupsi.
_(550_x_450_piksel)_(59).png)