Apel Pagi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Aswas Ingatkan Seluruh ASN Agar Bijak Menggunakan Media Sosial
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH,MH yang diwakili Asisten Pengawasan (Aswas) Darmukit. SH,MH menjadi pimpinan Apel Pagi seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di halaman kantor Jalan AH Nasution Medan, Senin (24/6/2024).
Apel pagi diikuti seluruh Asisten, Kabag TU, para Koordinator, Jaksa Fungsional, pegawai, cleaning service, security dan pegawai lainnya.
Dalam arahannya, Aswas kembali menegaskan pentingnya disiplin apel pagi, disiplin dalam bekerja dan berpakaian dinas. Aswas juga mengingatkan seluruh ASN Kejaksaan agar bijaksana dalam bermedia sosial.
Merujuk pada Surat Jaksa Agung No.41, bulan Mei 2021 dan ditindaklanjuti Surat Jamwas No. 143, bulan Oktober 2021 yang memerintahkan seluruh ASN Kejaksaan bijaksana dalam bermedia sosial.
"Kita semua adalah ASN Kejaksaan, berarti terikat dengan aturan dan instruksi pimpinan. Ada rambu-rambu yang harus kita ikuti dan patuhi, dalam bersikap dan bertindak kita terikat dengan institusi Kejaksaan. Kemudian, tidak boleh meninggalkan adab, etika dan sopan santun. Itu sebabnya, kita harus berhati-hati dalam menggunakan sosial media," kata Aswas.
Kemudian, lanjut Aswas Darmukit ada UU ASN No. 20 Tahun 2023, ada juga Nilai Dasar ASN, ada Trapsila Adhyaksa dan Tri Krama Adhyaksa yang harus kita patuhi sebagai ASN di Kejaksaan, khususnya di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
"Saya tegaskan kembali, kepada seluruh ASN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar bijak dalam menggunakan media sosial," tandasnya.
_(550_x_450_piksel)_(8)_172759.png)