460 Mahasiswa Ikuti Jaksa Masuk Kampus USM Indonesia, Jarimu Adalah Harimaumu
MEDAN-Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum dalam Program Jaksa Masuk Kampus di Universitas Sari Mutiara (USM) Indonesia dengan tema "Bahaya Penggunaan Narkoba serta Sanksi Pidana berdasarkan UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Cyber Bullying serta Dampak Media Sosial dalam Kehidupan." di Aula Ign. Washington Purba, USM Indonesia, Jalan Kapten Muslim, Medan, Selasa (27/6/2023}.
Pemateri dari Kejati Sumut adalah Kasi Penkum Yos A Tarigan, SH,,MH, Jaksa Fungsional Lamria Sianturi,SH dan moderator Ghufran Tanjung,SH. Kedatangan tim dari Kejati Sumut disambut langsung oleh Rektor USM Indonesia Dr. Ivan Elisabeth Purba, M.Kes, Dekan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial Heri Enjang Syahputra, SE, M.Ak, Ketua Prodi Ilmu Hukum Rolando Marpaung, SH,MH serta diikuti sekitar 460 orang mahasiswa.
Kasi Penkum Yos A Tarigan dalam sambutannya menyampaikan bahwa program Jaksa Masuk Kampus adalah program dari Kejaksaan dalam upaya pencegahan agar mahasiswa mengenali hukum dan menjauhi hukuman. Tidak hanya ke kampus, penyuluhan hukum juga digelar di sekolah, pesantren dan lembaga lainnya.
Sebelumnya, Rektor USM Indonesia Dr Ivan Elisabeth Purba, M.Kes menyambut baik program Jaksa Masuk Kampus dan memilih USM Indonesia sebagai tempat pelaksanaannya. Semoga dengan adanya penyuluhan hukum ini, mahasiswa bisa mendengar secara langsung penjelasan terkait hukum dari orang yang menggeluti bidang hukum tersebut setiap harinya.
"USM Indonesia memiliki 24 Program Studi dengan slogan cerdas berkarakter, dimana mahasiswa USM Indonesia adalah orang-orang yang cerdas dan memiliki karakter. Salah satu upaya yang kita lakukan dalam mencerdaskan dan membentuk karakter mahasiswa adalah dengan mendekatkan kehidupan di luar kampus ke dalam kampus, seperti penyuluhan hukum yang dilaksanakan Kejati Sumut kiranya dapat menambah wawasan para mahasiswa, " katanya.
