Penyidik Pidana Khusus Kejati Sumatera Utara menetapkan E.S.K sebagai tersangka Korupsi Proyek Waterfront City Pengaruran dan Tele Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Danau Toba TA. 2022.
https://kejati-sumaterautara.kejaksaan.go.id/Penyidik Pidana Khusus Kejati Sumatera Utara menetapkan E.S.K sebagai tersangka Korupsi Proyek Waterfront City Pengaruran dan Tele Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Danau Toba TA. 2022.
Baca SelanjutnyaPT.Bank Syariah Indonesia (BSI), Tbk Medan melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara beserta jajaran Kejaksaan Negeri se wilayah hukum Sumatera Utara
https://kejati-sumaterautara.kejaksaan.go.id/PT.Bank Syariah Indonesia (BSI), Tbk Medan melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara beserta jajaran Kejaksaan Negeri se wilayah hukum Sumatera Utara
Baca SelanjutnyaJaksa Agung Muda Pengawasan (JAM WAS) Kejaksaan R.I Dr.Rudi Margono bersama para Inspektur dan jajaran melaksanakan monitoring evaluasi (Monev) terhadap Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara beserta 14 Kejaksaan Tinggi seluruh Indonesia
https://kejati-sumaterautara.kejaksaan.go.id/Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM WAS) Kejaksaan R.I Dr.Rudi Margono bersama para Inspektur dan jajaran melaksanakan monitoring evaluasi (Monev) terhadap Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara beserta 14 Kejaksaan Tinggi seluruh Indonesia
Baca SelanjutnyaKajati Sumut Dr.Harli Siregar, SH.,M.Hum dan Wakajati Sumut Abdullah Noer Denny, SH.,MH beserta para Asisten Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Menuju Predikat WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani).
https://kejati-sumaterautara.kejaksaan.go.id/Kajati Sumut Dr.Harli Siregar, SH.,M.Hum dan Wakajati Sumut Abdullah Noer Denny, SH.,MH beserta para Asisten Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Menuju Predikat WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani).
Baca SelanjutnyaKepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dr.Harli Siregar, SH.,M.Hum memutuskan untuk menghentikan penanganan perkara pidana kelalaian yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas dengan pendekatan keadilan restoratif (restoratif justice).
https://kejati-sumaterautara.kejaksaan.go.id/Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dr.Harli Siregar, SH.,M.Hum memutuskan untuk menghentikan penanganan perkara pidana kelalaian yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas dengan pendekatan keadilan restoratif (restoratif justice).
Baca Selanjutnya




